Selasa, 01 Maret 2016

TEKNIK MEMBACA CEPAT BERDASARKAN METODE QUANTUM LEARNING BOBBI DePORTER


A.    Kiat-kiat untuk Membaca Cepat
1.      Mempersiapkan diri
Keadaan mental dan fisik seseorang merupakan kunci-kunci penting untuk menjadi pembaca istimewa. Beberapa saat sebelum sesi membaca kita perlu meluangkan waktu untuk menyesuaikan keadaan fisik dan mental kita. 
2.      Meminimalkan gangguan
Kegiatan membaca dimulai dengan mencari tempat yang tenang dan damai. Selain itu bisa mendengarkan musik barok yang bertempo enam puluh ketukan per menit. Musik dapat menyibukan otak kanan kita yang bebas dan artistitik, sambil membaiarkan otak kiri kita yang logis memusatkan perhatian pada bahan bacaan yang ada.
3.      Duduk dengan sikap tegap
Posisi duduk dengan sikap tegap duduk di bagian tepi depan kursi. Posisi telapak kaki rata di atas lantai dan membuka buku di atas meja atau bangku yang ada di hadapan pembaca.
4.      Meluangkan waktu beberapa saat untuk menengakan pikiran
Berikut langkah-langkah menenangkan pikiran dalam teknik membaca cepat:
a.       Menutup mata kemudian menarik nafas panjang dan membiarkan pembaca rileks sambil membayangkan tempat yang sangat tenang.
b.      Memusatkan perhatian pada tempat yang dibayangkan pembaca dan pembaca berusaha  melihat, mendengar, dan metasakan tempat tenang yang pembaca bayangkan.
c.       Ketika membuka mata, pembaca mencoba menyadari keadaan santai yang dia rasakan.
d.      Lihat ke atas dan gerakan mata kita ke arah buku dan mulailah membaca.
5.      Menggunakan jari atau benda lain sebagai penunjuk
Mata kita secara alamiah mengikuti benda yang bergerak, maka akan membantu bila ada penunjuk yang dapat diikuti saat mata bergerak ke bagian bawah halaman Doronglah mata dengan cepat menyusuri bahan bacaan dengan menggerakan jari sedikit lebih cepat dari pada kecepatan membaca selama ini.
6.      Melihat sekilas bahan bacaan sebelum memulai membaca
Sebelum membaca, lihatlah sekilas bahan bacaan dan periksalah daftar isi, judul-judul bab, huruf-huruf yang dicetak tebal atau dicetak miring, grafik, dan gambar-gambar, dan segalanya yang tampak menonjol. Dengan persiapan ini kita tahu apa yang diharapkan dan pikiran kita akan mendapatkan gagasan dari bacaan tersebut.
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWvJ85bkzRhy-9AEVfyeSXYl5YkfbHHg9QJU0V3xGmV_LtgBuXmHPFxCuaIsruk6zFzCUqgtA2WFp-m4wQcjLDqaRtMKrKiFZOM6gYDeeSTlFfOQlxbG44AVHJcjQTGeE_RsXw931PaBXD/s320/IMG_3082.JPG
B.     Kiat-kiat untuk Memahami Isi Bacaan
1.      Memahami Materi yang Dibaca
Untuk memahami materi yang dibaca kita harus tahu apa yang diperlukan dari bacaan yang kita baca bukan untuk mengerti setiap kata yang kita baca.
2.      Menjadi Pembaca Aktif
Buatlah teks bacaan menjawab pertanyaan-pertanyaan kita saat membaca. Ketika kita bertanya, kita memusatkan pikiran ke dalam keadaan yang lebih menuntut , mengeluarkan gagasan dari teks.
3.      Membaca Gagasan Bukan Kata-Katanya
Kata-kata yang digunakan seorang penulis adalah alat untuk menyampaikan gagasanya dan satu-satunya cara kita ‘memahami gagsaan” tersebut adalah dengan membaca kata-kata dalam konteks yang berhubungan. Ketika  membaca satu demi satu kata, otak harus bekerja lebih keras untuk mengartikannya
4.      Melibatkan Indra
Gunakan indra pendengaaran dengan membaca secara keras. Bacalah sekali seluruh bacaan itu dengan cepat. Jika buku itu milik kita, libatkan indra kinestetik dan visual dengan menggaris bawahi hal-hal penting untuk membantu memahami konsep-konsep kunci.
5.      Menciptakan Minat
Lebih mudah membaca buku ketika kita agak mengenal subjeknya dan membacanya akan menguntungkan kita dalam bebrapa hal.  Misalnya seorang temanmu ingin mengetahui secara mendalam informasi tentang pendidikan sekolah dasar supaya ia dapat membantu anak-anaknya untuk berprestasi di sekolah. Untuk pemanasan ia mulai membaca Among School Children sebuah novel yang menceritakan seorangbguru kelas 5 SD yang sangat tabah dan penuh kasih sayang di Massachusetts. Buku ini membuatnya sangat bersemangat dalam hal itu, sehingga ia tak sabar membaca buku-buku lain yang dapat memberikan lebih banyak informasi.
6.      Membuat Peta Pikiran dari Materi Bacaan
Setelah membaca cepat seluruh materi bacaan, buatlah peta pikiran dengan menggunkan judul-judul bab atau pembagian topik lainnya. Lalu bacalah sekali lagi secara menyeluruh dan isilah detail-detail  yang penting untuk diingat.

C.    Empat Kecepatan Membaca
1.      Reguler
Cara membaca cepat yang relatif lambat dengan membaca baris demi baris. Biasanya digunakan untuk bacaan santai/ringan.
2.      Melihat dengan Cepat (skimming)
Dilakukan dengan sedikit lebih cepat. Inilah yang  kita lakukan ketika sedang mencari sesuatu yang khusus dalam sebuah teks misalnya cara kita membaca buku telpon atau kamus.
3.      Melihat Sekilas (Scanning)
Digunakan untuk melihat isi buku atau melihat isi sekilas seperti cara kita membaca koran.
4.      Kecepatan Tinggi ( Warp Speed)
Teknik membaca suatu bahan bacaan dengan kecepatan sangat tinggi dengan pemahaman yang tinggi. Untuk membaca dengan kecepatan tinggi ada tiga hal yang dapat dilakukan:
a.       Meningkatkan penglihatan periferal
Dalam membaca, penglihatan periferal yang lebih luas berarti kemampuan untuk menerima lebih banyak informasi dalam suatu waktu. Kita dapat membca lebih cepat jika kita memahami satu frase dalam sekali pandang. Steve Snyder (instruktur membaca dalam Super Camp) mengembangkan penglihatan peripheral dengan latihan “tri-fokus”. Latihan ini dapat menghilangkan  kebiasaan memfokuskan pada satu kata secara terpisah  dan memperbaiki kebiasan membaca satu demi satu kata secara terpisah.  Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1)      Membagi baris menjadi tiga bagian
2)      Ketika membaca, memusatkan mata pada 1/3 bagian sebelah kiri, lalu 1/3 bagian tengah, dan 1/3 bagian akhir dengan melihat setiap kelompok kata dengan penglihatan peripheral dari kata-kata yang dilihat.
Cara lain untuk mengembangkan penglihatan peripheral adalah dengan membaca satau halaman sambil memusatkan mata pada bagian putih di antara kata-kata dan bukan pada kata-katanya sendiri.
b.      Membalik halaman
1)   Metode menyapu halaman; langkah-langkahnya:
a)        Dengan tangan kiri kita yang memegang buku terbuka di tengah atas atau tepi kiri, gunakan tangan kanan untuk menyapu halaman kiri lalu  halaman kanan secara vertical dari atas ke bawah.
b)        Ketika telah sampai di bagian bawah halaman kanan, raihlah dengan tangan kiri dan baliklah halaman
2)   Metode U;langkah-langkahnya:
Gerakan tangan kanan dengan pola U dari kiri ke kanan. Dengan cara ini kita takkan “terlena” untuk memperlambat atau berhenti ketika mata kita menangkap satu kata atau frase.
c.       Hyperscan untuk meningkatkan kecepatan mata
Hyperscanning merupakan metode yang baik untuk melihat sekilas materi bacaan dan memutuskan apakah kita ingin membaca buku yang kita baca atau tidak.

D.    Pembiasaan Membaca Cepat dalam Waktu 10 menit
1.      Memilih Tempat yang Tenang
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a.       Membacalah di tempat yang sama setiap hari.
b.      Dalam berlatih gunakan buku yang telah lama ingin kita baca.
c.       Gunakan timer untuk mengukur waktu kita dalam membaca. 
2.      Psiksiologi Fisiologi
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a.       Duduk tegaklah di ujung kursi dengan buku terbentang di atas meja +/- 30 cm dari jarak kita duduk.
b.      Telapak kaki rata pada lantai.
c.       Luangkan waktu untuk menenangkan pikiran dan bersantai.
3.      Melihat Sekilas Buku Selama Satu Menit
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a.       Lihat dalam buku: judul, isi buku, judul-judul bab, subbab, gambar-gambar, foto-foto, grafik, dan ringkasan bab.
b.      Bertanyalah pada diri sendiri: “Apa yang dibahas dalam buku yang kita baca?”
4.      Memutar  Balik Buku
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a.       Lakukan latihan membalik-balik halaman secepat mungkin selama satu menit dengan menggerakan jari ke bawah melintasi setiap halaman.
b.      Ucapkan dengan keras apayang dilihat saat membalik halaman.
c.       Berhenti setelah satu menit dan lihatlah berapa halaman yang sudah kita balik.
d.      Lakukan latihan ini terus menerus dengan target 100 halaman per menit.
5.      Memutar Kembali Buku secara Benar
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a.       Balik halaman dengan cepat menggunakan jari atau penunjuk lain untuk menggerakan mata melintasi halaman dengan menggunakan salah satu pola hyperscan.
b.      Ajukan pertanyaan saat membalik halaman: tentang apakah bacaan yang kita baca? Apa yang dikatakan pengarang terhadap buku yang kita baca? Bagaimana mungkin? Mengapa ini penting?
c.       Bayangkan kita berhadapan dengan hadirin yang hendak bertanya tentang apa yang kita baca dan kita berusaha memberi kesan-kesan kepada mereka.


Dikutip dari Buku Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan  karya
Hernacki, Mike dan Bobbi DePorter (2005) Diterbitkan oleh Kaifa, Bandung.

Kamis, 19 Maret 2015

SEJARAH DAN AMANDEMEN KONSTITUSI

A.    Pengertian Konstitusi
      Konstitusi berasal dari istilah bahasa Prancis “constituter” yang artinya membentuk. Konstitusi bisa berarti pula peraturan dasar (awal) mengenai pembentukan negara. Istilah konstitusi bisa dipersamakan dengan hukum dasar atau undang-undang dasar.[1] Secara terminologis konstitusi adalah sekumpulan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan dasar yang dibentuk untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk juga dasar hubungan antara negara dan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[2] Dalam kamus besar bahasa Indonesia konstitusi diartikan sebagai: (1) segala ketentuan dan aturan mengenai ketatanegaraan; (2) undang-undang dasar suatu negara.
Meskipun konstitusi yang ada di dunia berbeda-beda baik dalam hal, tujuan, bentuk dan isinya, tetapi umumnya memiliki kedudukan  formal yang sama, yaitu konstitusi sebagai hukum dasar dan konstitusi sebagai hukum tertinggi. Konstitusi sebagai hukum dasar berisi aturan dan ketentuan tentang hal-hal yang mendasar dalam kehidupan suatu negara, sementara konstitusi sebagai hukum tertinggi berarti bahwa aturan-aturan yang terdapat dalam konstitusi, secara hierarkis memilki kedudukan yang lebih tinggi terhadap aturan-aturan lainnya.
B.     Sejarah Konstitusi
1.    Sejarah Konstitusi di Dunia
 Konstitusi sebagai suatu kerangka kehidupan politik telah lama dikenal sejak zaman Yunani yang memiliki beberapa kumpulan hukum. Pada masa itu pemahaman tentang konstitusi hanya merupakan suatu kumpulan dari peraturan serta adat kebiasaan.
      Seiring berjalannya waktu, pada masa Kekaisaran Roma pengertian konstitusi mengalami perubahan makna, konstitusi merupakan suatu kumpulan ketentuan serta peraturan yang dibuat oleh para kaisar, pernyataan dan pendapat ahli hukum, negarawan serta adat kebiasaan setempat selain undang-undang. Konstitusi Roma memiliki pengaruh cukup besar sampai Abad Pertengahan yang memberikan inspirasi bagi tumbuhnya paham demokrasi perwakilan dan nasionalisme. Dua paham inilah yang merupakan cikal bakal munculnya paham konstitusionalisme modern.[3]
      Pada abad VII (zaman klasik) lahirlah Piagam Madinah atau Konstitsusi Madinah, yang berisikan tentang hak bebas berkeyakinan, berpendapat, kewajiban dalam hidup kemasyarakatan, dan mengatur kepentingan umum dalam kehidupan social yang majemuk. Konstitusi Madinah merupakan suatu bentuk konstitusi pertama di dunia yang telah memuat materi sebagaimana layaknya konstitusi modern dan telah mendahului konstitusi-konstitusilainnya didalam meletakkan dasar pengakuan terhadap hak asasi manusia.
Pada tahun 1789 meletus revolusi di Perancis, ditandai oleh ketegangan dan terganggunya stabilitas keamanan Negara. Akibat kekacauan yang ditimbulkan oleh Revolusi Perancis, maka diperlukan konstitusi. Pada tanggal 14 September 1791 dicatat sebagai peristiwa diterimanya konstitusi Eropa pertama oleh Louis XVI. Sejak peristiwa inilah, sebagian besar Negara-negara di dunia mendasarkan prinsip ketatanegaraannya pada sandaran konstitusi.[4]
2.    Sejarah Konstitusi di Indonesia
      Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dirancang pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 16 Juli 1945 oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di akhir sidang I, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan. Pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil mencapai kompromi untuk menyetujui naskah Mukaddimah UUD. Hasil panitia sembilan ini diterima dalam siding II BPUPKI tanggall 11 Juli 1945. Setelah itu, pada tanggal 16 Juli 1945, Soekarno membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo dengan tugas menyusun rancangan Undang-Undang Dasar dan membentuk panitia untuk mempersiapkan kemerdekaan, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang dengan ketua Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.[5]
Undang-Undang Dasar atau Konstitusi Negara Republik Indonesia disahkan dan ditetapkan oleh PPKI pada Hari Sabtu tanggal 18 Agustus 1945. Sejak itu dapat dikatakan Indonesia telah menjadi suatu Negara modern karena telah memiliki suatu system ketatanegaraan, yaitu Undang-Undang Dasar atau Konstitusi Negara yang memuat tata kerja konstitusi modern.
      Dalam perjalanan sejarah, konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian baik nama maupun subtansi materi yang di kandungnya, seperti:
1.      Undang-Undang Dasar 1945 yang masa berlakunya sejak 18 Agustus 1945- 27 Desember 1945.
2.      Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan masa berlakunya sejak 27 Desember 1945-17 Agustus 1950.
3.      Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia 1950 yang masa berlakunya sejak 17 Agustus 1950- 5 Juli 1959.
4.      Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan pemberlakuan kembali konstitusi pertama Indonesia dengan masa berlakunya sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 - sekarang.[6]
C.    Amandemen Konstitusi
           Amandemen (bahasa Inggris: amendment) artinya perubahan. Mengamandemen artinya mengubah atau mengadakan perubahan. Istilah amandemen sebenarnya merupakan hak, yaitu hak parlemen untuk mengubah atau mengusulkan perubahan rancangan undang-undang. Perkembangan selanjutnya muncul istilah amndemen UUD yang artinya perubahan UUD. Istilah perubahan konstitusi itu sendiri mencakup dua pengertian (Taufiqurohman Syahuri, 2004), yaitu
a.       Amandemen konstitusi (constitutional amendment)
            Pada amandemen konstitusi perubahan yang dilakukan merupakan addendum atau sisipan dari konstitusi yang asli. Di mana konstitusi yang asli tetap berlaku namun bagian yang diamandemen menjadi bagian dari konstitusinya. Sistem perubahan seperti ini dianut oleh Amerika Serikat.
b.      Pembaruan konstitusi (constitutional reform)
        Pada pembaruan konstitusi, perubahan yang dilakukan adalah “baru” secara keseluruhan. Jadi, yang berlaku adalah konstitusi yang baru, yang tidak lagi ada kaitan nya dengan konstitusi lama atau asli. Sistem ini dianut oleh negara seperti Belanda, Jerman, dan Prancis.

            Mengapa UUD 1945 perlu diamandemen atau diubah? Winarno (2008) menyatakan bahwa:
      “Secara filosofis, konstitusi suatu negara dalam jangka waktu tertentu harus diubah. Hal ini disebabkan perubahan kehidupan manusia, baik perubahan internal masyarakat yang bersangkutan, sepertii pemikiran, kebutuhan hidup, kemampuan diri mauun kehidupan eksternal masyarakat, seperti lingkungan hidup yang berubah dan hubungan dengan masyarakat lain.”
“Konstitusi sebagai landasan kehidupan bernegara harus senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Suatu konstitusi yang tetap akan ketinggalan zaman dan tidak mampu lagi berfungsi sebagai pedoman negara.”

            UUD 1945 sebagai konstitusi atau hukum dasar Negara Republik Indonesia juga harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan. Sehingga perlu dilakukan amandemen yang sejak merdeka sampai masa pemerintahan Presiden Soeharto belum pernah dilakukan perubahan.
Tentang perubahan undang-undang dasar dinyatakan pada pasal 37 Bab XVI UUD 1945
 

[1] 
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi Edisi Ke-2, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 67.
[2] Noor Ms Bakry, Pendidikan Kewarganegaraan Cet. Ke-4, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014), hlm. 132.
[3] A. Ubaedillah dan Abdul Rozak, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education), (Jakarta: Kencana Prenaada Media Group, 2008), hlm.66.
[4]Ibid., hlm.67.
[5] Ibid., hlm. 68.
[6] Ibid., hlm. 69.